Oleh : Indra Eka A. Amu
Perjalanan pers nasional sepanjang sejarah mengalami berbagai dinamika dan pasang surut. Para pejuang pers, sejak era kebangkitan nasional seratus tahun yang lalu hingga hari ini telah ikut mengukir sejarah bagi perkembangan pers maupun perkembangan demokrasi di negeri kita.
Sehingga sangat tidak berlebihan jika insan pers hari ini terus memperjuangkan pers yang hingga saat ini masih saja oknum yang berusaha mematahkan idealisme para insane pers.
Hari Kebebasan Pers Sedunia yang dirayak setiap 3 Mei adalah upaya untuk terus memperjuangkan kebebasan pers diseantero jagat raya. Tujuan perayaan Hari Kebebasan Pers yang dicanangkan PBB sejak 1933 ini adalah meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebebasan berbagai masyarakat dan Negara serta untuk mengingatkan pemerintah (Negara manapun) akan tugas mereka untuk menghormati dan menjaga kebebasan pers. Kebebasan pers adalah bagian dari kebebasan untuk berekspresi yang merupakan hak asasi manusia dan tercantum dalam article 19 Universal Declaration of Human Rights.
Sebagaimana yang kita ketahui insane pers berjuang untuk idealisme di negeri ini yang tentu saja harus dapat bertanggung jawab dalam memberikan informasi atau berita yang benar, akurat, tanpa keberpihakan dan tanpa kepentingan tertentu. Setiap penulisan berita atau sejarah haruslah sesuai dengan relitas obyektif atau menyeluruh, sehingga kebenaranpun tidak termanipulasi.
Insan pers dalam menjalankan fungsi kontol sosialnya sering mengalami ancaman dan bahaya, tak jarang ada pers yang dikontrol atau dipasung, tentu saja hal ini adalah satu bentuk pengekangan idealisme insane pers.
Kebebasan pers adalah salah satu tonggak demokrasi. Dan demokrasi berarti juga pluralisme sebagaimana kenyataan adanya perbedaan warna kulit, perbedaan suku, perbedaan agama, perbedaan ideologi, dan perbedaan-perbedaan lain yang terhampar didepan mata kita. Semua mempunyai hak yang sama untuk hidup, tumbuh, dan berkembang. Bila ada kelompok mencoba menindas, meniadakan, mendominasi, memonopoli, menjajah, atau menguasai kelompok lain, itu adalah pelanggaran hak asasi. Sesederhana itulah masalahnya. Sebab setiap orang pada hakikatnya memiliki kebebasan yang sama. Selamat merayakan Hari Kebebasan Pers Sedunia.
Perjalanan pers nasional sepanjang sejarah mengalami berbagai dinamika dan pasang surut. Para pejuang pers, sejak era kebangkitan nasional seratus tahun yang lalu hingga hari ini telah ikut mengukir sejarah bagi perkembangan pers maupun perkembangan demokrasi di negeri kita.
Sehingga sangat tidak berlebihan jika insan pers hari ini terus memperjuangkan pers yang hingga saat ini masih saja oknum yang berusaha mematahkan idealisme para insane pers.
Hari Kebebasan Pers Sedunia yang dirayak setiap 3 Mei adalah upaya untuk terus memperjuangkan kebebasan pers diseantero jagat raya. Tujuan perayaan Hari Kebebasan Pers yang dicanangkan PBB sejak 1933 ini adalah meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebebasan berbagai masyarakat dan Negara serta untuk mengingatkan pemerintah (Negara manapun) akan tugas mereka untuk menghormati dan menjaga kebebasan pers. Kebebasan pers adalah bagian dari kebebasan untuk berekspresi yang merupakan hak asasi manusia dan tercantum dalam article 19 Universal Declaration of Human Rights.
Sebagaimana yang kita ketahui insane pers berjuang untuk idealisme di negeri ini yang tentu saja harus dapat bertanggung jawab dalam memberikan informasi atau berita yang benar, akurat, tanpa keberpihakan dan tanpa kepentingan tertentu. Setiap penulisan berita atau sejarah haruslah sesuai dengan relitas obyektif atau menyeluruh, sehingga kebenaranpun tidak termanipulasi.
Insan pers dalam menjalankan fungsi kontol sosialnya sering mengalami ancaman dan bahaya, tak jarang ada pers yang dikontrol atau dipasung, tentu saja hal ini adalah satu bentuk pengekangan idealisme insane pers.
Kebebasan pers adalah salah satu tonggak demokrasi. Dan demokrasi berarti juga pluralisme sebagaimana kenyataan adanya perbedaan warna kulit, perbedaan suku, perbedaan agama, perbedaan ideologi, dan perbedaan-perbedaan lain yang terhampar didepan mata kita. Semua mempunyai hak yang sama untuk hidup, tumbuh, dan berkembang. Bila ada kelompok mencoba menindas, meniadakan, mendominasi, memonopoli, menjajah, atau menguasai kelompok lain, itu adalah pelanggaran hak asasi. Sesederhana itulah masalahnya. Sebab setiap orang pada hakikatnya memiliki kebebasan yang sama. Selamat merayakan Hari Kebebasan Pers Sedunia.
0 Comments to "REFLEKSI PERJUANGAN PERS"